Tugas dan tanggung jawab dari LP2M ditetapkan oleh Wakil Direktur 1 bidang Keuangan, Akademik dan SDM sebagai bagian dari LP2M yaitu pelaksana lembaga yang mengayomi bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat bagi dosen Politeknik Unisma Malang, sebagai berikut :

  1. Penyusunan rencana program lembaga (RKAT) di lingkungan Politeknik
    Unisma Malang (Polisma).
  2. Menentukan arah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  3. Mengkoordinasikan pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat untuk
    mengembangkan konsepsi pembangunan nasional, wilayah dan atau
    daerah melalui kerjasama antar perguruan tinggi dan atau badan lain, baik di dalam dan di luar negeri;
  4. Mengkoordinasikan penerapan hasil-hasil penelitian ilmu seni tertentu untuk menunjang pembangunan;
  5. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; dan
  6. Mengkoordinasikan, memantau dan menilai pelaksanaan kegiatan
    pengkajian dan pengembangan penelitian yang diselenggarakan oleh
    Pusat-Pusat dibawah koordinasinya.
  7. Menghimpun para peneliti di Politeknik Unisma Malang (Polisma) dalam
    klaster lintas disiplin ilmu.
  8. Melakukan koordinasi dengan Program Studi/Jurusan guna menjamin
    relevansi antara kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
    dengan kegiatan pendidikan.
  9. Melakukan koordinasi aktif dengan Inkubator Bisnis.
  10. Melaksanakan inventarisasi dan pendataan semua aktifitas pelaksanaan
    Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Politeknik Unisma
    Malang.
  11. Pengeloaan Hak Kekayaan Intelektual.
  12. Melaporkan secara periodik pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat kepada direktur.