Tugas dan tanggung jawab dari LP2M ditetapkan oleh Wakil Direktur 1 bidang Keuangan, Akademik dan SDM sebagai bagian dari LP2M yaitu pelaksana lembaga yang mengayomi bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat bagi dosen Politeknik Unisma Malang, sebagai berikut :
- Penyusunan rencana program lembaga (RKAT) di lingkungan Politeknik
Unisma Malang (Polisma). - Menentukan arah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
- Mengkoordinasikan pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat untuk
mengembangkan konsepsi pembangunan nasional, wilayah dan atau
daerah melalui kerjasama antar perguruan tinggi dan atau badan lain, baik di dalam dan di luar negeri; - Mengkoordinasikan penerapan hasil-hasil penelitian ilmu seni tertentu untuk menunjang pembangunan;
- Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; dan
- Mengkoordinasikan, memantau dan menilai pelaksanaan kegiatan
pengkajian dan pengembangan penelitian yang diselenggarakan oleh
Pusat-Pusat dibawah koordinasinya. - Menghimpun para peneliti di Politeknik Unisma Malang (Polisma) dalam
klaster lintas disiplin ilmu. - Melakukan koordinasi dengan Program Studi/Jurusan guna menjamin
relevansi antara kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
dengan kegiatan pendidikan. - Melakukan koordinasi aktif dengan Inkubator Bisnis.
- Melaksanakan inventarisasi dan pendataan semua aktifitas pelaksanaan
Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Politeknik Unisma
Malang. - Pengeloaan Hak Kekayaan Intelektual.
- Melaporkan secara periodik pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat kepada direktur.